Program Magister Teknik Sipil (MTS) Universitas Muhammadiyah Surakarta (UMS) didirikan berdasarkan Surat Keputusan Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi Nomor 2555/D/T/2001 tentang izin penyelenggaraan Program Studi Magister Teknik Sipil. Sejak berdiri, program studi terus menunjukkan perkembangan dalam penyelenggaraan pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat. Pada tahun 2011, Program Studi MTS UMS memperoleh kepercayaan dari Direktorat Pendidik dan Tenaga Kependidikan Kementerian Pendidikan Nasional sebagai penyelenggara Beasiswa Pendidikan Pascasarjana Dalam Negeri (BPPDN) berdasarkan Surat Persetujuan Nomor 2778/E4.4/2011, yang menjadi salah satu bentuk pengakuan terhadap kualitas penyelenggaraan pendidikan di program studi.

Dalam aspek penjaminan mutu, Program Studi MTS UMS telah melalui berbagai tahapan akreditasi. Program studi memperoleh akreditasi B berdasarkan SK BAN-PT Nomor 469/BAN-PT/Akred/M/XII/2014, kemudian meningkat menjadi Akreditasi A berdasarkan SK BAN-PT Nomor 3867/SK/BAN-PT/Akred/M/X/2019. Selanjutnya, program studi memperoleh peringkat Unggul dari BAN-PT melalui SK Nomor 12802/SK/BAN-PT/AK-ISK/M/XII/2021. Seiring dengan pengalihan kewenangan akreditasi program studi keteknikan kepada Lembaga Akreditasi Mandiri Teknik (LAM Teknik), pada 21 April 2025 Program Studi Magister Teknik Sipil UMS kembali meraih peringkat Unggul berdasarkan SK LAM Teknik Nomor 0263/SK/LAM Teknik/AM/IV/2025 yang berlaku hingga 20 April 2030. Rangkaian capaian tersebut mencerminkan komitmen Program Studi Magister Teknik Sipil UMS dalam menjaga dan meningkatkan mutu pendidikan tinggi secara berkelanjutan.